Visi dan Misi

VISI

Menjadi Koperasi Jasa Yang Memberikan Pelayanan Maksimal, Profesional, Untuk Kemaslahatan Anggota Dan Masyarakat.

MISI

1. Mengelola Koperasi Jasa Secara Modern dan Profesional Sesuai dengan prinsip- prinsip dan jati diri koperasi.

2. Memberikan Pelayanan Prima Untuk Kemaslahatan Anggota dan Masyarakat.

3. Memberikan Kontribusi Nyata Dalam Peningkatan Kualitas Hidup Anggota dan Masyarakat.

  • Sejarah

    Pendirian Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) yang merupakan koperasi primer nasional ini sejatinya dibentuk untuk menyempurnakan konsepsi pengembangan Koperasi BMI. Seperti pesan Bung Hatta yang menyatakan bahwa koperasi harus bergerak di semua sektor namun tetap menjadikan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebagai sendinya koperasi.

    Untuk diketahui, Koperasi BMI Grup dimulai dari usaha Kopsyah BMI di bidang Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah. Anggota Kopsyah BMI hampir 200 ribuan dan akan terus bertambah lagi. Captive Market ini menjadi peluang bagi BMI untuk mendorong motor bisnis koperasi semakin nyata dalam mewujudkan kesejahteraan anggota.

    Berdasarkan pengalaman itu, anggota yang dipelopori oleh Pak Kamaruddin Batubara mendirikan Koperasi retail dan bisnis melalui Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI). Tidak berhenti di situ berdirilah Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI) yang dibentuk bersamaan dengan Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia pada Rapat RK-RABP Tahun Buku 2022 pada Senin, 29 November 2021.

    Koperasi Jasa merupakan koperasi usaha yang di bidang jasa. Kopjas memiliki bisnis dalam jasa percetakan, konstruksi, Event Organizer (EO), Pendidikan dan Pelatihan, Mekanial dan Elektrikal serta tour travel dan sektor lain yang terkait dengan jasa.

    Prinsip kerja yang dibangun secara internal tetap melalui sistem yang menjunjung tinggi profesionalisme. Karena masing – masing koperasi punya SOP masing-masing. Sebagai anggota koperasi mengajukan pembiayaan rumah tanpa DP, Kopsyah BMI sebagai pembiayaan kepada anggota, Kopjas BMI penyedia pembangunan rumah dan Kopmen BMI penyedia material bangunan.

    Di posisi ini, Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia menjadi regulator alur koordinasi untuk proses project external yang membutuhkan dana besar bisa dijalankan masing-masing seperti project perumahan misalnya. Kopsyah BMI dengan sistem penyertaan modal, Kopmen BMI penyedia material bahan bangunan dan Kopjas BMI penyedia jasa pembangunan.

    Sesuai dengan visinya, Kopjas BMI bergerak memberikan pelayanan yang maksimal yang professional dan bermartabat untuk kemaslahatan anggota dan masyarakat.

  • Pengawas

    H. Hendri Tanjung, Ph.D
    Ketua

    Dr. H. Bambang Wahyudiono, SE,MM,QIA
    Anggota

    Dr. H. Harisman MM
    Anggota

    Pengurus

    M. Taufik Hidayat, SE
    Direktur Utama

    Krisyanto
    Direktur Bisnis

    Jejen, SE., MM
    Direktur Keuangan

  • Legalitas

    Akte Pendirian : No. 18 Tanggal 20 Desember 2021

    Badan Hukum

    Pendirian : AHU - 0014290.AH.01.26.Tahun 2021

    PAD-1 : AHU - 0000793.AH.01.38.Tahun 2023

    PAD-2 : AHU - 0001889.AH.01.39.Tahun 2024

    NIK : 3603021004000

    NIB : 0202220034394